Kamis, 26 Desember 2013

OTODA, Pedang Bermata Dua

Pelaksanaan otonomi daerah di era reformasi ini seperti pedang bermata dua. Di satu sisi,otonomi daerah diterapkan dengan harapan bahwa pemerintah daerah di seluruh indonesia memiliki kewenangan atau otonomi untuk mengembangkan ekonomi dan potensi daerahnya masing – masing yang berdampak pada  peningkatan kesejahteraan masyarakatnya, tetapi di sisi lain, pemberian otonomi daerah ternyata berkembang menjadi pundi-pundi uang bagi koruptor. Kekuasaan atau otonomi yang diberikan kepada para kepala daerah merangsang para pengusaha, birokrasi dan politisi untuk berlomba-lomba meraih posisi strategis ini, Akibatnya,terdapat fenomena banyaknya kepala daerah yang dipenuhi oleh orang-orang yang tidak kompeten dan tidak memiliki rasa tanggung jawab kepada publik.

Jumat, 20 Desember 2013

Coretan Sebuah Mimpi



Saya adalah gadis yang terlahir dengan Hafida Ainur Rohmah. Saya lahir di Jombang 28 November 1994. Semasa kecil,  saya telah bercita-cita menjadi guru. Tak ayal mimpi itu sekarang dalam proses perwujudan karena sekarang ini saya sedang menempuh jenjang kuliah dengan prodi PGMI( Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah) . Hal yang tidak pernah saya duga jika sekarang mimpi itu perlahan akan terwujud. Pendidikan saya berawal dari Tk.RA Perwanida sedati lalu continue di MIN Sedati kemudian berlanjut di MTS.Nurul Huda Sedati. Menginjak masa SMA saya mencoba mencari suasana dan pengalaman baru. Berpindahlah saya ke jombang untuk menuntut ilmu di MAN Darul Ulum Jombang. Banyak pengalaman yang telah saya cecap disana.

Agama dan Negara



Isu status agama dalam kehidupan publik di Indonesia merupakan persoalan yang selalu terus-menerus menghiasi perjalanan negara ini sejak masa pra-kemerdekaannya. Bagaimanapun, isu ini sesudah Indonesia menikmati kemerdekaan selama lebih dari lima puluh tahun masih belum menjadi perhatian yang semestinya, baik dari kalangan akademik maupun dari para praktisi. Ini ditunjukan oleh masih berkutatnya pengajuan solusi yang masih menekankan pada masih diperlukannya peran negara dalam persoalan keagamaan di masyarakat. Dengan kata lain, netralitas negara dalam perdebatan kenegaraan yang selama ini mendominasi masih diabaikan. Tentunya, perdebatan yang ada gagal menyentuh jantung persoalan yang selama ini merupakan akar bagi berbagai persoalan yang terkait. Bahkan, tidak jarang ketidakjelasan ini telah memicu berbagai bentuk vandalisme yang mengatasnamakan ajaran agama. Terlepas dari keadaan yang kurang menguntungkan tersebut, sebuah upaya untuk pembubaran Departemen Agama yang diupayakan oleh Presiden Abdurrahman Wahid layak untuk diapresiasi.
Contoh paling baru yang diakibatkan oleh ketiadaan kejelasan atas pemisahan negara dan agama adalah maraknya pengadopsian Perda Syariah di banyak daerah di Indonesia. Keadaan ini tidak bisa dilepaskan dari penguatan masyarakat sebagai akibat dari bergulirnya proses reformasi kehidupan bernegara menuju sistem demokrasi. Pelemahan peran negara sebagai bentuk dari respon atas kebutuhan akan penggalangan suara. Pada gilirannya, isu penting ini pun pada akhirnya makin terpinggirkan sebagai akibat dari banyaknya bermacam kepentingan yang cenderung bersifat praktis. Dengan kata lain, demokrasi yang diadopsi Indonesia saat ini baru sebatas “kuasa mayoritas” dengan mengabaikan the rule of law selaku katup pengamannya. Maka tidaklah mengherankan bila segala sesuatu yang “sah” atau “legal” tidak sejalan dengan apa yang dikatakan sebagai “adil.”
Bagaimanapun, isu status agama dalam kehidupan publik masih dilihat sebagai sesuatu yang sakral. Bahkan, diskursus akademis yang dominan saat ini masih didominasi oleh berbagai pandangan tradisional yang mengukuhkan ortodoksi yang ada. Bisakah ini diartikan sebagai belum tereksplornya kebebasan akademis secara lebih baik? Padahal, seyogyanya dengan hadirnya reformasi aneka pemikiran pun harus ikut berkembang.
Kajian atas fenomena Perda Syariah yang dilakukan dalam kerangka diskursus konstitusionalisme di Indonesia menjadi sangat penting mengingat relevansi dari tema hubungan agama dan negara masih belum terjamah secara baik dalam disiplin ilmu hukum di Indonesia. Penekanan akan pentingnya pemisahan agama dan negara dalam kajian ini bisa jadi merupakan nilai tambah tersendiri mengingat usulan berani ini dapat menjadi alternatif bagi kebuntuan yang ada selama ini. Malahan, usulan bagi adanya pemisahan secara tegas akan peran agama dalam kehidupan publik bisa dipandang sebagai salah satu upaya untuk pemajuan promosi dan perlindungan kebebasan sipil, utamanya dalam bidang, selain kebebasan beragama, kebebasan berpendapat, berpikir, berkelompok dan berekspresi.

FPI adalah Aset Bangsa



            Imbauan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi agar kepala daerah bekerja sama dengan organisasi masyarakat seperti Front Pembela Islam (FPI) langsung menuai kritik. Berbagai pihak mengkaitkan dengan rekam jejak FPI selama ini. Bagaimana tanggapan Gamawan?
"Ya, karena selama ini kita posisikan seperti itu. Kalau kita rangkul, kita ajak kerja sama, dia (FPI) kan aset bangsa juga. Kalau kesalahan ya salah. Tapi kan yang baiknya, ada juga. Waktu di Aceh (tsunami) misalnya dia datang membantu," kata Gamawan di Kantor Wakil Presiden.
 pernyataannya terkait keterlibatan ormas dalam pembangunan dikembangkan sesuai bidang masing-masing. Ia mencontohkan, pemda dapat melibatkan FPI di bidang keagamaan. Menurutnya, FPI bisa diajak kerja sama ketika peringatan hari besar agama Islam.
"Ada prinsip di pemerintahan modern, pemerintah itu lebih banyak mengemudi dibanding mendayung. Jadi jangan ada, baik media, LSM, atau ormas yang tidak bekerja sama dengan pemerintah demi kepentingan bangsa. Itulah civil society. Selama ini kan seolah-olah ini pihak yang mengkritik dan ini yang dikritik. Kalau bersama-sama itu tidak ada lagi," kata dia. Seperti  imbauan agar kepala daerah bekerja sama dengan FPI disampaikan ketika pembukaan Rapat Kerja Nasional Pengelolaan Kawasan Perkotaan Tahun 2013 pagi tadi. Pernyataan itu langsung dikritik, bahkan dihujat.
Kritik ini misalnya disampaikan para pembaca Kompas.com. Mereka mengaitkan dengan berbagai tindakan anarkistis yang dilakukan para anggota FPI selama ini. Para pembaca juga kembali menyinggung desakan pembubaran FPI.
"Warga Indonesia tidak alergi terhadap ormas. Tapi warga Indonesia alergi dengan ormas yang mengatasnamakan agama untuk melegalkan kekerasan. Indonesia negara hukum,"

Rabu, 18 Desember 2013

Pemerintah dengan segudang kebijakan



Pemerintahan Indonesia bisa dilihat dari kebijakan-kebijakan yang telah dibuat oleh pemerintah kita. Sudah saatnya kita harus cermat dalam mengamati kepemereintahan kita ini.Akhir-akhir ini kita sering mendengar tentang isu kebijakan pemerintah untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Hal yang membuat banyak kalangan mengeluarkan pendapat dan argumennya masing-masing. Ada yang mendukung dan ada pula yang menolaknya.
Kebijakan pemerintah seakan-akan telah menjadi sebuah tanda kepada masyarakat untuk siap-siap menghadapi sebuah kesulitan. Hal ini disebabkan karena dari sejak awal reformasi hingga sekarang ini telah banyak kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah yang dinilai tidak berpihak terhadap rakyat dan ujung-ujungnya menyebabkan rakyat menderita.
Marilah kita melihat contohnya pada masa pemerintahan Megawati. Pada awal masa pemerintahannya, Megawati mengeluarkan kebijakan untuk menaikkan harga bahan bakar minyak sebagai upaya dalam membatasi dana rutin yang harus dikeluarkan oleh Negara pada masa itu. Hal inilah yang menyebabkan rakyat merasa sangat dirugikan dan begitu kesulitan dalam menyikapi kebijakan tersebut.
Namun, jika dilihat dari perspektif lain, kebijakan pemerintah juga memiliki sisi yang justru berpotensi untuk membantu masyarakat.  Salah satu bentuk kebijakan yang dinilai membantu masyarakat adalah Program Bantuan Langsung Tunai (BLT). Banyak orang melihat BLT hanya bantuan kepada orang yang kurang mampu. Sebenarnya di balik itu ada tujuan khusus dari pemerintah. BLT diharapkan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat dengan meningkatnya pendapatan masyarakat, daya beli masyarakat juga meningkat. Dengan demikian permintaan dari masyarakat juga meningkat. Meningkatnya permintaan dari masyarakat akan mendorong produksi yang pada akhirnya akan memperbaiki kondisi perekonomian Indonesia.
Contoh lain dari kebijakan yang dinilai dapat membantu masyarakat adalah proyek-proyek yang diadakan oleh pemerintah. katakanlah pemerintah mengadakan proyek membangun jalan raya. Dalam proyek ini pemerintah membutuhkan buruh dan pekerja lain untuk menyelesaikannya. Dengan kata lain proyek ini menyerap SDM sebagai tenaga kerja. Hal ini membuat pendapatan orang yang bekerja di situ bertambah. Dengan bertambahnya pendapatan mereka akan terjadi efek yang sama dengan BLT tadi.
Dari dua pandangan yang berbeda di atas maka, kita seharusnya dapat mengambil sebuah sikap yang jelas dalam menanggapi fenomena tentang kebijakan pemerintah sekarang ini. Rasanya tidak adil jika kita hanya melihat sesuatu dari sisi negatifnya saja. Kita mesti melihat dulu apa yang sebenarnya terjadi dibalik kebijakan pemerintah tersebut. Setelah itu kita mengambil sebuah kesimpulan yang kemudian dapat membawa kita untuk menyatakan sikap.
Kebijakan pemerintah untuk menaikkan harga bahan bakar minyak hanyalah satu dari sekian banyak kebijakan pemerintah yang ada. Namun, mengapa cuma kebijakan ini yang menjadi pusat perhatian masyarakat, hal ini karena masyarakat menilai bahwa kebijakan pemerintah tersebut hanya akan menambah penderitaan masyarakat. Namun pernahkah kita merenungkan pernyataan dari pemerintah tentang sebab dari kebijakan tersebut ?
Kebijakan pemerintah sekarang ini harus realistis. Melihat berbagai kenyataan yang ada maka, berbagai pertimbangan dalam diri kita harus muncul. Mengerti dan memahami hakekat dari keluarnya kebijakan tersebut harus diketahui terlebih dahulu. Misalnya, apa yang menyebabkan keluarnya kebijakan tersebut, mengapa kebijakan tersebut yang harus diambil oleh pemerintah, dan apa dampaknya terhadap masyarakat.
Jika memang menurut kita kebijakan tersebut hanya akan menyengsarakan rakyat tentu pemerintah sendiri tidak akan sampai hati untuk mengeluarkan kebijakan tersebut. Disinilah pentingnya sebuah kecermatan dalam melihat ada apa sebenarnya dibalik kebijakan tersebut.
Bukan tidak mungkin dibalik kebijakan pemerintah tersebut ada unsur-unsur lain yang menjadi sebuah strategi politik atau lain sebagainya. Oleh karena itu, mari kita kembali menganalisa kebijakan-kebijakan pemerintah sebelum mengambil sebuah sikap.
Menemukan alamat seseorang yang kita cari akan sangat sulit jika kita tidak mengetahui secara pasti identitas dari orang tersebut. Karena bukan tidak mungkin nama orang yang kita cari sangat banyak di masyarakat tempat kita mencarinya. Untuk itu, mengenal identitas sangatlah penting sebelum mencari sesuatu tersebut.

Cerminan Demokrasi kita

Inilah kondisi demokrasi kita , banyak terjadi kejanggalan seperti kasus yang beredar saat ini yaitu Demokrasi Ratu Atut dan keluarganya.


Di Banten, nama Chasan tersohor karena status jawara yang disandangnya. Seorang anggota Dewan Perwakilan Daerah asal Banten mengakui adanya "keseganan mendekati rasa takut" masyarakat Banten. Banyak orang tunduk kepada Chasan, dan pembentukan atau pemilihan organisasi di Banten harus seizinnya. "Kalau mau ada pemilihan pengurus, mereka minta petunjuk dulu dari Abah (sapaan Chasan)," kata sumber

Chasan sukses mendukung keluarganya menempati posisi penting di Banten. Empat anak dan menantunya menjadi kepala dan wakil kepala daerah. Dua yang terkenal yakni Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. Atut adalah anak tertua Chasan dari istri pertama, sedangkan Airin adalah menantunya. Istri keempat Chasan, Heryani, juga menjabat Wakil Bupati Pandeglang. Menantu, cucu, dan istri Chasan yang lain menjadi wakil rakyat di pusat atau di wilayah Banten.

Namun Atut mengatakan keluarganya bisa menempati posisi penting murni karena kepercayaan masyarakat, bukan karena ketokohan Chasan. Dia mengakui ayahnya meminta keluarga "tak hanya menjadi penonton" dalam pembangunan Banten. Tapi ia menampik keluarganya sengaja membangun dinasti di kawasan barat Pulau Jawa. "Yang mendudukkan mereka adalah rakyat, bukan saya atau ayah," kata dia.

Sumber yang dekat dengan Chasan mengatakan semua anggota keluarga itu selalu saling membantu jika ada yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah. Pada saat Airin maju dalam pemilihan Bupati Tangerang, Atut berjanji kepada tim kampanye akan mengerahkan para pegawai negeri. Tapi upaya itu kandas dan Airin kalah oleh pasangan Ismet Iskandar-Rano Karno.

Seorang petinggi partai lain mengatakan keluarga ini tak segan menggelontorkan duit miliaran rupiah untuk memenangi pemilihan kepala daerah. Saat kampanye Airin sebagai calon Wali Kota Tangerang Selatan, petinggi yang menemani Chasan makan siang itu menyaksikan suami Airin,
Chaeri Wardana, ditanya soal jumlah uang yang dikeluarkan selama putaran pertama. "Dijawab Rp 72 miliar," katanya.

Atut membantah keluarganya mengerahkan pegawai negeri. Ia mengatakan tak pernah mau hadir di Tangerang Selatan ketika adik iparnya berkampanye. Menjelang pemilihan gubernur, Atut menyatakan sudah mengeluarkan surat edaran agar bupati dan wali kota serta pegawai negeri berlaku netral. "Surat ini sudah disebar sebelum saya mendaftar ke KPU," ujarnya.
Fenomena ini yang membuat Indonesia semakin terpuruk, bagaimana anak bangsa dalam memaknai sebuah demokrasi. Jika demokrasi di Indonesia dijadikan politik monoarki keluarga. Seperti halnya cerita demokrasi Ratu Atut yang murni didalanginya beserta keluarga.
Kita sebagai generasi bangsa seharusnya harus menjunjung tinggi makna demokrasi. Sedikit pengetahuan tentang demokrasi yakni :
Demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga negara berpartisipasi baik secara langsung atau melalui perwakilan dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum. Demokrasi mencakup kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya praktik kebebasan politik secara bebas dan setara.
Suatu pemerintahan demokratis berbeda dengan bentuk pemerintahan yang kekuasaannya dipegang satu orang, seperti monarki, atau sekelompok kecil, seperti oligarki. Apapun itu, perbedaan-perbedaan yang berasal dari filosofi Yunani ini sekarang tampak ambigu karena beberapa pemerintahan kontemporer mencampur aduk elemen-elemen demokrasi, oligarki, dan monarki. Karl Popper mendefinisikan demokrasi sebagai sesuatu yang berbeda dengan kediktatoran atau tirani, sehingga berfokus pada kesempatan bagi rakyat untuk mengendalikan para pemimpinnya dan menggulingkan mereka tanpa perlu melakukan revolusi.]
Ketika kita telah mengetahui hakikat demokarasi yang sebenarnya, inilah titik dimana kita harus sadar dan melakukan perubahan. Tidak harus perubahan itu dilakukan dengan hal yang besar. Mulai perubahan itu dari hal kecil. Sedikit merubah keadaan demokrasi kita yang cenderung monoarki menjadi demokrasi yang sebenarnya.
Seharusnya pemerintah juga harus ikut andil dalam hal ini, jika telah terjadi kasus serius dalam negeri kita seperti hal yang telah saya singgung di atas. Tak lagi mengikuti hakikat demokrasi yang sebenarnya terjadi. Pemerintah harus tegas mengambil keputusan. Tidak serta merta seseorang dapat mendirikan layaknya kerajaan di negeri kita ini.
Harus ada tindak lanjut dari pemerintah serta perhatian khusus. Karena kasus seperti ini cukup mengancam kondisi Indonesia kedepannya. Dan kasus seperti ini harus dijadikan cermin untuk generasi selanjutnya.


Selasa, 10 Desember 2013

Lakum Dinukum Waliyadin ( puisi intisari Al-Quran QS.Al-kafirun )




Desir debu tertiup angin
Kaki terserek kea rah kiblat
Membuka jendela tabir
Tabir syafana di tengah padang
Hanya telapak kaki menjadi saksi bisu
Perjuangan atas kekokohan kubah
Hati serontak bergemuruh takbir
Allahu Akbar
Ku melihat di ujung barat
Onggokan batu besar dengan penuh kesombongan
Hati tergelitik terbahak tawa
Hah,, batu yang kau sembah?
Tempat apa ini?
Tak ada satu pun gemuruh asma-Nya
Sontak lutut pun lumpuh
Mata berkaca merah memohon ampun dengan segala dosa
Tegangan kuat mengalir
Urat nadi tertarik oleh asmaMu
Ingin ku tegakkan kubah agamaMU
Dengan tiang-tiang kokoh atas asmaMu
Hai orang-orang kafir!
Aku tak akan mendayung sampan sampai ke pulau kesesatanmu
Dan kau, hai orang kafir
juga tak akan ku tarik dengan benang kepercayaanku
Ku berpegang teguh pada mushaf Tuhanku
LAKUM DINUKUM WALIYADIN
Bagimu agamamu dan bagiku agamaku
Tak ada daya mengingkari segala syair yang termaktub dalam kitabmu