Pelaksanaan otonomi daerah di era reformasi ini seperti pedang bermata
dua. Di satu sisi,otonomi daerah diterapkan dengan harapan bahwa
pemerintah daerah di seluruh indonesia memiliki kewenangan atau otonomi
untuk mengembangkan ekonomi dan potensi daerahnya masing – masing yang
berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakatnya, tetapi di sisi
lain, pemberian otonomi daerah ternyata berkembang menjadi pundi-pundi
uang bagi koruptor. Kekuasaan atau otonomi yang diberikan kepada para
kepala daerah merangsang para pengusaha, birokrasi dan politisi untuk
berlomba-lomba meraih posisi strategis ini, Akibatnya,terdapat fenomena
banyaknya kepala daerah yang dipenuhi oleh orang-orang yang tidak
kompeten dan tidak memiliki rasa tanggung jawab kepada publik.
Kamis, 26 Desember 2013
Jumat, 20 Desember 2013
Coretan Sebuah Mimpi
Saya adalah gadis yang
terlahir dengan Hafida Ainur Rohmah. Saya lahir di Jombang 28 November 1994.
Semasa kecil, saya telah bercita-cita
menjadi guru. Tak ayal mimpi itu sekarang dalam proses perwujudan karena
sekarang ini saya sedang menempuh jenjang kuliah dengan prodi PGMI( Pendidikan
Guru Madrasah Ibtidaiyah) . Hal yang tidak pernah saya duga jika sekarang mimpi
itu perlahan akan terwujud. Pendidikan saya berawal dari Tk.RA Perwanida sedati
lalu continue di MIN Sedati kemudian berlanjut di MTS.Nurul Huda Sedati.
Menginjak masa SMA saya mencoba mencari suasana dan pengalaman baru. Berpindahlah
saya ke jombang untuk menuntut ilmu di MAN Darul Ulum Jombang. Banyak
pengalaman yang telah saya cecap disana.
Agama dan Negara
Isu status agama dalam kehidupan publik di
Indonesia merupakan persoalan yang selalu terus-menerus menghiasi perjalanan
negara ini sejak masa pra-kemerdekaannya. Bagaimanapun, isu ini sesudah
Indonesia menikmati kemerdekaan selama lebih dari lima puluh tahun masih belum
menjadi perhatian yang semestinya, baik dari kalangan akademik maupun dari para
praktisi. Ini ditunjukan oleh masih berkutatnya pengajuan solusi yang masih
menekankan pada masih diperlukannya peran negara dalam persoalan keagamaan di
masyarakat. Dengan kata lain, netralitas negara dalam perdebatan kenegaraan
yang selama ini mendominasi masih diabaikan. Tentunya, perdebatan yang ada
gagal menyentuh jantung persoalan yang selama ini merupakan akar bagi berbagai
persoalan yang terkait. Bahkan, tidak jarang ketidakjelasan ini telah memicu
berbagai bentuk vandalisme yang mengatasnamakan ajaran agama. Terlepas dari
keadaan yang kurang menguntungkan tersebut, sebuah upaya untuk pembubaran
Departemen Agama yang diupayakan oleh Presiden Abdurrahman Wahid layak untuk
diapresiasi.
Contoh paling baru yang diakibatkan oleh ketiadaan
kejelasan atas pemisahan negara dan agama adalah maraknya pengadopsian Perda
Syariah di banyak daerah di Indonesia. Keadaan ini tidak bisa dilepaskan dari
penguatan masyarakat sebagai akibat dari bergulirnya proses reformasi kehidupan
bernegara menuju sistem demokrasi. Pelemahan peran negara sebagai bentuk dari
respon atas kebutuhan akan penggalangan suara. Pada gilirannya, isu penting ini
pun pada akhirnya makin terpinggirkan sebagai akibat dari banyaknya bermacam
kepentingan yang cenderung bersifat praktis. Dengan kata lain, demokrasi yang
diadopsi Indonesia saat ini baru sebatas “kuasa mayoritas” dengan mengabaikan
the rule of law selaku katup pengamannya. Maka tidaklah mengherankan bila
segala sesuatu yang “sah” atau “legal” tidak sejalan dengan apa yang dikatakan
sebagai “adil.”
Bagaimanapun, isu status agama dalam kehidupan publik masih dilihat sebagai sesuatu yang sakral. Bahkan, diskursus akademis yang dominan saat ini masih didominasi oleh berbagai pandangan tradisional yang mengukuhkan ortodoksi yang ada. Bisakah ini diartikan sebagai belum tereksplornya kebebasan akademis secara lebih baik? Padahal, seyogyanya dengan hadirnya reformasi aneka pemikiran pun harus ikut berkembang.
Kajian atas fenomena Perda Syariah yang dilakukan dalam kerangka diskursus konstitusionalisme di Indonesia menjadi sangat penting mengingat relevansi dari tema hubungan agama dan negara masih belum terjamah secara baik dalam disiplin ilmu hukum di Indonesia. Penekanan akan pentingnya pemisahan agama dan negara dalam kajian ini bisa jadi merupakan nilai tambah tersendiri mengingat usulan berani ini dapat menjadi alternatif bagi kebuntuan yang ada selama ini. Malahan, usulan bagi adanya pemisahan secara tegas akan peran agama dalam kehidupan publik bisa dipandang sebagai salah satu upaya untuk pemajuan promosi dan perlindungan kebebasan sipil, utamanya dalam bidang, selain kebebasan beragama, kebebasan berpendapat, berpikir, berkelompok dan berekspresi.
Bagaimanapun, isu status agama dalam kehidupan publik masih dilihat sebagai sesuatu yang sakral. Bahkan, diskursus akademis yang dominan saat ini masih didominasi oleh berbagai pandangan tradisional yang mengukuhkan ortodoksi yang ada. Bisakah ini diartikan sebagai belum tereksplornya kebebasan akademis secara lebih baik? Padahal, seyogyanya dengan hadirnya reformasi aneka pemikiran pun harus ikut berkembang.
Kajian atas fenomena Perda Syariah yang dilakukan dalam kerangka diskursus konstitusionalisme di Indonesia menjadi sangat penting mengingat relevansi dari tema hubungan agama dan negara masih belum terjamah secara baik dalam disiplin ilmu hukum di Indonesia. Penekanan akan pentingnya pemisahan agama dan negara dalam kajian ini bisa jadi merupakan nilai tambah tersendiri mengingat usulan berani ini dapat menjadi alternatif bagi kebuntuan yang ada selama ini. Malahan, usulan bagi adanya pemisahan secara tegas akan peran agama dalam kehidupan publik bisa dipandang sebagai salah satu upaya untuk pemajuan promosi dan perlindungan kebebasan sipil, utamanya dalam bidang, selain kebebasan beragama, kebebasan berpendapat, berpikir, berkelompok dan berekspresi.
FPI adalah Aset Bangsa
Imbauan
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi agar kepala daerah bekerja sama dengan
organisasi masyarakat seperti Front Pembela Islam (FPI) langsung menuai kritik.
Berbagai pihak mengkaitkan dengan rekam jejak FPI selama ini. Bagaimana
tanggapan Gamawan?
"Ya, karena selama ini kita posisikan seperti itu. Kalau
kita rangkul, kita ajak kerja sama, dia (FPI) kan aset bangsa juga. Kalau
kesalahan ya salah. Tapi kan yang baiknya, ada juga. Waktu di Aceh (tsunami)
misalnya dia datang membantu," kata Gamawan di Kantor Wakil Presiden.
pernyataannya terkait
keterlibatan ormas dalam pembangunan dikembangkan sesuai bidang masing-masing.
Ia mencontohkan, pemda dapat melibatkan FPI di bidang keagamaan. Menurutnya,
FPI bisa diajak kerja sama ketika peringatan hari besar agama Islam.
"Ada prinsip di pemerintahan modern, pemerintah itu lebih
banyak mengemudi dibanding mendayung. Jadi jangan ada, baik media, LSM, atau
ormas yang tidak bekerja sama dengan pemerintah demi kepentingan bangsa. Itulah civil
society. Selama ini kan seolah-olah ini pihak yang mengkritik dan ini
yang dikritik. Kalau bersama-sama itu tidak ada lagi," kata dia. Seperti imbauan agar kepala daerah bekerja sama
dengan FPI disampaikan ketika pembukaan Rapat Kerja Nasional Pengelolaan
Kawasan Perkotaan Tahun 2013 pagi tadi. Pernyataan itu langsung dikritik,
bahkan dihujat.
Kritik ini misalnya disampaikan para pembaca Kompas.com. Mereka
mengaitkan dengan berbagai tindakan anarkistis yang dilakukan para anggota FPI
selama ini. Para pembaca juga kembali menyinggung desakan pembubaran FPI.
"Warga
Indonesia tidak alergi terhadap ormas. Tapi warga Indonesia alergi dengan ormas
yang mengatasnamakan agama untuk melegalkan kekerasan. Indonesia negara hukum,"
Rabu, 18 Desember 2013
Pemerintah dengan segudang kebijakan
Pemerintahan Indonesia bisa dilihat dari kebijakan-kebijakan yang telah dibuat oleh pemerintah kita. Sudah saatnya kita harus cermat dalam mengamati kepemereintahan kita ini.Akhir-akhir ini kita sering mendengar tentang isu kebijakan pemerintah untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Hal yang membuat banyak kalangan mengeluarkan pendapat dan argumennya masing-masing. Ada yang mendukung dan ada pula yang menolaknya.
Kebijakan pemerintah seakan-akan telah menjadi sebuah tanda kepada masyarakat untuk siap-siap menghadapi sebuah kesulitan. Hal ini disebabkan karena dari sejak awal reformasi hingga sekarang ini telah banyak kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah yang dinilai tidak berpihak terhadap rakyat dan ujung-ujungnya menyebabkan rakyat menderita.
Marilah kita melihat contohnya pada masa pemerintahan Megawati. Pada awal masa pemerintahannya, Megawati mengeluarkan kebijakan untuk menaikkan harga bahan bakar minyak sebagai upaya dalam membatasi dana rutin yang harus dikeluarkan oleh Negara pada masa itu. Hal inilah yang menyebabkan rakyat merasa sangat dirugikan dan begitu kesulitan dalam menyikapi kebijakan tersebut.
Namun, jika dilihat dari perspektif lain, kebijakan pemerintah juga memiliki sisi yang justru berpotensi untuk membantu masyarakat. Salah satu bentuk kebijakan yang dinilai membantu masyarakat adalah Program Bantuan Langsung Tunai (BLT). Banyak orang melihat BLT hanya bantuan kepada orang yang kurang mampu. Sebenarnya di balik itu ada tujuan khusus dari pemerintah. BLT diharapkan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat dengan meningkatnya pendapatan masyarakat, daya beli masyarakat juga meningkat. Dengan demikian permintaan dari masyarakat juga meningkat. Meningkatnya permintaan dari masyarakat akan mendorong produksi yang pada akhirnya akan memperbaiki kondisi perekonomian Indonesia.
Contoh lain dari kebijakan yang dinilai dapat membantu masyarakat adalah proyek-proyek yang diadakan oleh pemerintah. katakanlah pemerintah mengadakan proyek membangun jalan raya. Dalam proyek ini pemerintah membutuhkan buruh dan pekerja lain untuk menyelesaikannya. Dengan kata lain proyek ini menyerap SDM sebagai tenaga kerja. Hal ini membuat pendapatan orang yang bekerja di situ bertambah. Dengan bertambahnya pendapatan mereka akan terjadi efek yang sama dengan BLT tadi.
Dari dua pandangan yang berbeda di atas maka, kita seharusnya dapat mengambil sebuah sikap yang jelas dalam menanggapi fenomena tentang kebijakan pemerintah sekarang ini. Rasanya tidak adil jika kita hanya melihat sesuatu dari sisi negatifnya saja. Kita mesti melihat dulu apa yang sebenarnya terjadi dibalik kebijakan pemerintah tersebut. Setelah itu kita mengambil sebuah kesimpulan yang kemudian dapat membawa kita untuk menyatakan sikap.
Kebijakan pemerintah untuk menaikkan harga bahan bakar minyak hanyalah satu dari sekian banyak kebijakan pemerintah yang ada. Namun, mengapa cuma kebijakan ini yang menjadi pusat perhatian masyarakat, hal ini karena masyarakat menilai bahwa kebijakan pemerintah tersebut hanya akan menambah penderitaan masyarakat. Namun pernahkah kita merenungkan pernyataan dari pemerintah tentang sebab dari kebijakan tersebut ?
Kebijakan pemerintah sekarang ini harus realistis. Melihat berbagai kenyataan yang ada maka, berbagai pertimbangan dalam diri kita harus muncul. Mengerti dan memahami hakekat dari keluarnya kebijakan tersebut harus diketahui terlebih dahulu. Misalnya, apa yang menyebabkan keluarnya kebijakan tersebut, mengapa kebijakan tersebut yang harus diambil oleh pemerintah, dan apa dampaknya terhadap masyarakat.
Jika memang menurut kita kebijakan tersebut hanya akan menyengsarakan rakyat tentu pemerintah sendiri tidak akan sampai hati untuk mengeluarkan kebijakan tersebut. Disinilah pentingnya sebuah kecermatan dalam melihat ada apa sebenarnya dibalik kebijakan tersebut.
Bukan tidak mungkin dibalik kebijakan pemerintah tersebut ada unsur-unsur lain yang menjadi sebuah strategi politik atau lain sebagainya. Oleh karena itu, mari kita kembali menganalisa kebijakan-kebijakan pemerintah sebelum mengambil sebuah sikap.
Menemukan alamat seseorang yang kita cari akan sangat sulit jika kita tidak mengetahui secara pasti identitas dari orang tersebut. Karena bukan tidak mungkin nama orang yang kita cari sangat banyak di masyarakat tempat kita mencarinya. Untuk itu, mengenal identitas sangatlah penting sebelum mencari sesuatu tersebut.
Cerminan Demokrasi kita
Inilah kondisi demokrasi kita , banyak terjadi kejanggalan seperti kasus yang beredar saat ini yaitu Demokrasi Ratu Atut dan keluarganya.
Di
Banten, nama Chasan tersohor karena status jawara yang disandangnya. Seorang
anggota Dewan Perwakilan Daerah asal Banten mengakui adanya "keseganan
mendekati rasa takut" masyarakat Banten. Banyak orang tunduk kepada
Chasan, dan pembentukan atau pemilihan organisasi di Banten harus seizinnya.
"Kalau mau ada pemilihan pengurus, mereka minta petunjuk dulu dari Abah
(sapaan Chasan)," kata sumber
Chasan sukses mendukung keluarganya menempati posisi penting di Banten. Empat anak dan menantunya menjadi kepala dan wakil kepala daerah. Dua yang terkenal yakni Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. Atut adalah anak tertua Chasan dari istri pertama, sedangkan Airin adalah menantunya. Istri keempat Chasan, Heryani, juga menjabat Wakil Bupati Pandeglang. Menantu, cucu, dan istri Chasan yang lain menjadi wakil rakyat di pusat atau di wilayah Banten.
Namun Atut mengatakan keluarganya bisa menempati posisi penting murni karena kepercayaan masyarakat, bukan karena ketokohan Chasan. Dia mengakui ayahnya meminta keluarga "tak hanya menjadi penonton" dalam pembangunan Banten. Tapi ia menampik keluarganya sengaja membangun dinasti di kawasan barat Pulau Jawa. "Yang mendudukkan mereka adalah rakyat, bukan saya atau ayah," kata dia.
Sumber yang dekat dengan Chasan mengatakan semua anggota keluarga itu selalu saling membantu jika ada yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah. Pada saat Airin maju dalam pemilihan Bupati Tangerang, Atut berjanji kepada tim kampanye akan mengerahkan para pegawai negeri. Tapi upaya itu kandas dan Airin kalah oleh pasangan Ismet Iskandar-Rano Karno.
Seorang petinggi partai lain mengatakan keluarga ini tak segan menggelontorkan duit miliaran rupiah untuk memenangi pemilihan kepala daerah. Saat kampanye Airin sebagai calon Wali Kota Tangerang Selatan, petinggi yang menemani Chasan makan siang itu menyaksikan suami Airin, Chaeri Wardana, ditanya soal jumlah uang yang dikeluarkan selama putaran pertama. "Dijawab Rp 72 miliar," katanya.
Atut membantah keluarganya mengerahkan pegawai negeri. Ia mengatakan tak pernah mau hadir di Tangerang Selatan ketika adik iparnya berkampanye. Menjelang pemilihan gubernur, Atut menyatakan sudah mengeluarkan surat edaran agar bupati dan wali kota serta pegawai negeri berlaku netral. "Surat ini sudah disebar sebelum saya mendaftar ke KPU," ujarnya.
Chasan sukses mendukung keluarganya menempati posisi penting di Banten. Empat anak dan menantunya menjadi kepala dan wakil kepala daerah. Dua yang terkenal yakni Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. Atut adalah anak tertua Chasan dari istri pertama, sedangkan Airin adalah menantunya. Istri keempat Chasan, Heryani, juga menjabat Wakil Bupati Pandeglang. Menantu, cucu, dan istri Chasan yang lain menjadi wakil rakyat di pusat atau di wilayah Banten.
Namun Atut mengatakan keluarganya bisa menempati posisi penting murni karena kepercayaan masyarakat, bukan karena ketokohan Chasan. Dia mengakui ayahnya meminta keluarga "tak hanya menjadi penonton" dalam pembangunan Banten. Tapi ia menampik keluarganya sengaja membangun dinasti di kawasan barat Pulau Jawa. "Yang mendudukkan mereka adalah rakyat, bukan saya atau ayah," kata dia.
Sumber yang dekat dengan Chasan mengatakan semua anggota keluarga itu selalu saling membantu jika ada yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah. Pada saat Airin maju dalam pemilihan Bupati Tangerang, Atut berjanji kepada tim kampanye akan mengerahkan para pegawai negeri. Tapi upaya itu kandas dan Airin kalah oleh pasangan Ismet Iskandar-Rano Karno.
Seorang petinggi partai lain mengatakan keluarga ini tak segan menggelontorkan duit miliaran rupiah untuk memenangi pemilihan kepala daerah. Saat kampanye Airin sebagai calon Wali Kota Tangerang Selatan, petinggi yang menemani Chasan makan siang itu menyaksikan suami Airin, Chaeri Wardana, ditanya soal jumlah uang yang dikeluarkan selama putaran pertama. "Dijawab Rp 72 miliar," katanya.
Atut membantah keluarganya mengerahkan pegawai negeri. Ia mengatakan tak pernah mau hadir di Tangerang Selatan ketika adik iparnya berkampanye. Menjelang pemilihan gubernur, Atut menyatakan sudah mengeluarkan surat edaran agar bupati dan wali kota serta pegawai negeri berlaku netral. "Surat ini sudah disebar sebelum saya mendaftar ke KPU," ujarnya.
Fenomena
ini yang membuat Indonesia semakin terpuruk, bagaimana anak bangsa dalam
memaknai sebuah demokrasi. Jika demokrasi di Indonesia dijadikan politik
monoarki keluarga. Seperti halnya cerita demokrasi Ratu Atut yang murni
didalanginya beserta keluarga.
Kita
sebagai generasi bangsa seharusnya harus menjunjung tinggi makna demokrasi.
Sedikit pengetahuan tentang demokrasi yakni :
Demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang semua warga negaranya
memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup
mereka. Demokrasi mengizinkan warga negara berpartisipasi baik secara langsung
atau melalui perwakilan dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum. Demokrasi
mencakup kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya praktik kebebasan politik secara
bebas dan setara.
Suatu pemerintahan demokratis
berbeda dengan bentuk pemerintahan yang kekuasaannya dipegang satu orang,
seperti monarki,
atau sekelompok kecil, seperti oligarki. Apapun itu, perbedaan-perbedaan yang berasal dari
filosofi Yunani ini sekarang tampak ambigu karena beberapa pemerintahan
kontemporer mencampur aduk elemen-elemen demokrasi, oligarki, dan monarki. Karl Popper
mendefinisikan demokrasi sebagai sesuatu yang berbeda dengan kediktatoran
atau tirani, sehingga berfokus pada kesempatan bagi rakyat untuk mengendalikan
para pemimpinnya dan menggulingkan mereka tanpa perlu melakukan revolusi.]
Ketika kita telah mengetahui
hakikat demokarasi yang sebenarnya, inilah titik dimana kita harus sadar dan
melakukan perubahan. Tidak harus perubahan itu dilakukan dengan hal yang besar.
Mulai perubahan itu dari hal kecil. Sedikit merubah keadaan demokrasi kita yang
cenderung monoarki menjadi demokrasi yang sebenarnya.
Seharusnya pemerintah juga harus
ikut andil dalam hal ini, jika telah terjadi kasus serius dalam negeri kita
seperti hal yang telah saya singgung di atas. Tak lagi mengikuti hakikat
demokrasi yang sebenarnya terjadi. Pemerintah harus tegas mengambil keputusan.
Tidak serta merta seseorang dapat mendirikan layaknya kerajaan di negeri kita
ini.
Harus ada tindak lanjut dari pemerintah serta perhatian khusus. Karena kasus seperti ini cukup mengancam kondisi Indonesia kedepannya. Dan kasus seperti ini harus dijadikan cermin untuk generasi selanjutnya.
Selasa, 10 Desember 2013
Lakum Dinukum Waliyadin ( puisi intisari Al-Quran QS.Al-kafirun )
Desir
debu tertiup angin
Kaki terserek kea rah kiblat
Membuka jendela tabir
Tabir syafana di tengah padang
Kaki terserek kea rah kiblat
Membuka jendela tabir
Tabir syafana di tengah padang
Hanya
telapak kaki menjadi saksi bisu
Perjuangan atas kekokohan kubah
Hati serontak bergemuruh takbir
Allahu Akbar
Perjuangan atas kekokohan kubah
Hati serontak bergemuruh takbir
Allahu Akbar
Ku
melihat di ujung barat
Onggokan batu besar dengan penuh kesombongan
Hati tergelitik terbahak tawa
Hah,, batu yang kau sembah?
Onggokan batu besar dengan penuh kesombongan
Hati tergelitik terbahak tawa
Hah,, batu yang kau sembah?
Tempat
apa ini?
Tak ada satu pun gemuruh asma-Nya
Sontak lutut pun lumpuh
Mata berkaca merah memohon ampun dengan segala dosa
Tak ada satu pun gemuruh asma-Nya
Sontak lutut pun lumpuh
Mata berkaca merah memohon ampun dengan segala dosa
Tegangan
kuat mengalir
Urat nadi tertarik oleh asmaMu
Ingin ku tegakkan kubah agamaMU
Dengan tiang-tiang kokoh atas asmaMu
Urat nadi tertarik oleh asmaMu
Ingin ku tegakkan kubah agamaMU
Dengan tiang-tiang kokoh atas asmaMu
Hai
orang-orang kafir!
Aku tak akan mendayung sampan sampai ke pulau kesesatanmu
Dan kau, hai orang kafir
juga tak akan ku tarik dengan benang kepercayaanku
Aku tak akan mendayung sampan sampai ke pulau kesesatanmu
Dan kau, hai orang kafir
juga tak akan ku tarik dengan benang kepercayaanku
Ku
berpegang teguh pada mushaf Tuhanku
LAKUM DINUKUM WALIYADIN
Bagimu agamamu dan bagiku agamaku
Tak ada daya mengingkari segala syair yang termaktub dalam kitabmu
LAKUM DINUKUM WALIYADIN
Bagimu agamamu dan bagiku agamaku
Tak ada daya mengingkari segala syair yang termaktub dalam kitabmu
Langganan:
Postingan (Atom)